ANALISIS PENETAPAN HARGA SEMBAKO DALAM MENINGKATKAN DAYA BELI MASYARAKAT PADA UD. LUSI KECAMATAN HILIDUHO KABUPATEN NIAS

  • Sepriani Mendrofa Universitas Nias
  • Idarni Harefa Universitas Nias
  • Yupiter Mendrofa Universitas Nias
  • Otanius Laia Universitas Nias

Abstract

Abstrak harus menggambarkan keseluruhan substansi isi dan mampu membantu pembaca Penetapan harga bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan sambil mempertimbangkan kondisi pasar dan permintaan konsumen. Adapun tujuan dari penetapan harga oleh suatu perusahaan yakni: Bertahan, Memaksimalkan Laba, Mekanisme Penjualan, Prisetise, Pengembangan atas Investasi (ROI), Harga Gasal (odd price). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif yakni menganalisa perbandingan berdasarkan data dan informasi berupa kalimat secara lisan yang di peroleh dari objek penelitian, kemudian menarik kesimpulan penelitian berdasarkan data dan informasi yang diperoleh. Responden pada penelitian ini yaitu: pemilik toko UD. Lusi, karyawan toko UD. Lusi, dan pelanggan di toko UD. Lusi Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias. Dari hasil penelitian diketahui hal-hal sebagai berikut : Penetapan Harga Sembako di UD. Lusi Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias dilakukan dengan mempertimbangkan ongkos pengiriman barang dari Gunungsitoli ke Hiliduho, persentase keuntungan yang diinginkan, analisa harga dari pesaing. UD. Lusi Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias mengambil keutungan maksimal 10% dari harga barang aslinya. Penetapan harga sembako di UD. Lusi Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias dilakukan berdasarkan permintaan yang dilakukan oleh para pembeli. Harga yang ditetapkan masih dapat berubah setiap hari karena tawar-menawar sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, memperhatikan harga dari persaing, dan menggunakan harga yang beredar dipasaran. Kemampuan daya beli masyarakat Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias di UD Lusi dipengaruhi oleh kenaikan harga barang, daya beli masyarakat akan cenderung menurun ketika harga naik terus menerus (inflasi), pendapatan riil masyarakat kecamatan hiliduho yang tidak menetap, dan terdapat kebijakan perubahan harga dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

Kata Kunci : Penetapan Harga, Daya  Beli Masyarakat

Published
2025-03-22