PENGUATAN LITERASI DAN NUMERASI UNTUK MENDUKUNG PROFIL PELAJAR PANCASILA SEBAGAI INOVASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA

  • nicomse nicomse UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN
  • Tutiarny Naibaho
Keywords: Literasi, Numerasi, Pancasila, Matematika

Abstract

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk peningkatan mutu pendidikan nasional, Pemerintah Pusat menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan yaitu kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memajukan kebudayaan, Kemendikbud mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global (Permendikbud No 22 Tahun 2020). Untuk menjalankan kebijakan tersebut pemerintah telah menetapkan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana tertuang dalam PP nomer 4 tahun 2022 (perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan) yang menyatakan bahwa Standar kompetensi lulusan pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan dasar, menengah, dan menengah kejuruan difokuskan persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia; serta penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Khusus untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar juga difokuskan pada penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi Peserta Didik untuk mengikuti Pendidikan lebih lanjut (Permendikbudristek No 5 tahun 2022). Literasi yang dimaksud dalam PP maupun permendikbudristek ini adalah literasi bahasa, dan numerasi yang dimaksud adalah literasi matematika

References

Kemdikbud. (2017). Panduan Gerakan Literasi Nasional. Jakarta: Kemdikbud.
Kemdikbudristek (2020). Modul Pembelajaran Jarak Jauh Pada Masa Pandemi Covid-19 Untuk Jenjang SMP Mata Pelajaran Matematika Sekolah Menengah Pertama. Jakarta: Direktorat SMP
Kemdikbud (2020). Permendikbudristek No 22 Tahun 2020 Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024.
Kemdikbudristek (2020). Inspirasi Pembelajaran yang Menguatkan Numerasi pada Mata Pelajaran Matematika Sekolah Menengah Pertama. Jakarta: Direktorat SMP.
Kemdikbudristek (2021). Permendikbud No 57 tahun 2021 tentang Asesmen Nasional
Peraturan Pemerintah. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Watkins, C., Carnell, E., & Lodge, C. (2007). Effective learning in classrooms. Paul Chapman Educational Publishing.
Weilin, H., Susanto, D., Dewayani, S., Pandora, P., Hanifah, N., Miftahussururi, M., & Akbari, Q. S. (2017). Materi pendukung literasi numerasi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Published
2022-10-20