Analisis Pengembangan Produk Pangan Organik Untuk Meningkatkan Keanekaragaman Pangan Di Sumatera Utara

  • Silvia Darina Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara
  • Jonni Sitorus Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara
  • Anton Parlindungan Sinaga Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara
Keywords: pangan organik; penganekaragaman pangan; hilirisasi; rantai nilai; produk pangan lokal; Sumatera Utara.

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi produk pangan yang berpotensi dikembangkan melalui sistem organik serta merumuskan arah pengembangannya untuk mendukung penganekaragaman pangan di Sumatera Utara. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi dokumen dan kajian literatur terhadap lima kabupaten, yaitu Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Karo, dan Toba Samosir. Data dianalisis secara tematik dan komparatif berdasarkan aspek sumber daya lokal, komoditas, hilirisasi, pasar, kelembagaan, kebijakan, dan keberlanjutan, kemudian dipertajam dengan analisis SWOT. Hasil kajian menunjukkan bahwa Sumatera Utara memiliki potensi pengembangan beras, hortikultura, buah-buahan, dan berbagai pangan lokal melalui pendekatan organik, tetapi tingkat kesiapan setiap wilayah berbeda. Kendala utama meliputi rendahnya hilirisasi, keterbatasan teknologi pascapanen dan modal, ketidakpastian pasar, lemahnya standardisasi dan sertifikasi, kapasitas kelembagaan yang belum optimal, serta tekanan alih fungsi lahan. Produk yang paling prospektif untuk dikembangkan meliputi beras organik di Serdang Bedagai dan Toba Samosir, hortikultura di Karo dan Deli Serdang, serta produk olahan berbasis sumber daya lokal di Langkat, Karo, dan kawasan Danau Toba. Kajian ini menunjukkan bahwa pengembangan pangan organik tidak cukup dilakukan melalui peningkatan produksi primer, tetapi memerlukan pendekatan rantai nilai dan diferensiasi berbasis wilayah. Strategi prioritas meliputi penguatan kawasan produksi, hilirisasi, jaminan mutu dan sertifikasi, kepastian pasar, penguatan kelembagaan, perlindungan lahan, serta integrasi dengan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Published
2026-08-15