EFEK MODERASI KUALITAS PELAYANAN ATAS PENGARUH KESADARAN PERPAJAKAN DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

  • Meilinda Stefani Harefa
  • Rimbun C.D. Sidabutar Universitas HKBP Nommensen Medan
Keywords: Kesadaran perpajakan, sanksi pajak, kualitas pelayanan, dan ketaatan wajib pajak orang pribadi.

Abstract

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efek moderasi kualitas pelayanan atas pengaruh kesadaran perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Data penelitian ini diperoleh dengan menyebarkan kuesioner dengan sampel penelitian sebanyak 87 orang wajib pajak orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota. Data penelitian diolah dengan menggunakan analisis regresi berganda dan uji MRA. Kesimpulan penelitian ini adalah setiap variabel bebas yakni kesadaran perpajakan, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan memberikan pengaruh yang dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Selain itu, semakin baik kualitas pelayanan oleh fiskus pajak, hal ini akan meningkatkankan pengaruh baik kesadaran perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.

Kata kunci :      Kesadaran perpajakan, sanksi pajak, kualitas pelayanan, dan ketaatan wajib pajak orang pribadi.

 ABSTRACT

 The purpose of this study was to determine the effect of service quality interaction on the effect of tax awareness and tax sanctions on individual taxpayer compliance. The research data were obtained by distributing questionnaires with a research sample of 87 individual taxpayers at the Medan City Primary Tax Office. The research data were processed using multiple regression analysis and the MRA test. The conclusion of this study is that each independent variable namely tax awareness, tax sanctions, and service quality has an effect that can increase individual taxpayer compliance. In addition, the better the quality of service by the tax authorities, this will increase the influence of both tax awareness and tax sanctions on individual taxpayer compliance.Key words:        awareness of taxpayer, quality of services, tax penalties, and tax compliance.

 

References

Direktorat Jenderal Pajak. 2018. Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak 2018. Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. www.pajak.go.id. 2018.

Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 19. Cetakan VI. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hardiningsih, Pancawati dan Yulianawati. 2011. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Jurnal Dinamika Keuangan & Perbankan. Semarang. Nopember. Vol. 3 No. 2.

Harefa, Meilinda Stefani dan Gusniar Enjel Gea. 2019. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketaatan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan. Journal of Economics and Business. Faculty of Economy University of HKBP Nommensen. Vol.1, No.1. September 2019.

Jatmiko, Agus N. 2006. Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus, dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Tesis. Universitas Diponegoro, Semarang.

Maharani, I Gusti Ayu Cahya dan Ketut Alit Suardana. 2014. Pengaruh Corporate Governance, Profitabilitas, dan Karakteristik Eksekutif Tax Avoidance Perusahaan Manufaktur. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.

Mardiasmo. 2006. Perpajakan. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Masruroh, Siti dan Zulaika. 2013. Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada WPOP Di Kabupaten Tegal). Diponegoro Journal of Accounting. Vol.2, No.4.

Nurmantu, Safri. 2003. Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit.

Pranata, Putu Aditya dan Putu Ery Setiawan. 2015. Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan dan Kewajiban Modal Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol.10, No.2. 2015.

Rajif, Mohamad. 2012. Pengaruh Pemahaman, Kualitas Pelayanan, dan Ketegasan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pajak Pengusaha UKM di Daerah Cirebon. Jurnal Gunadarma. Depok. Jawa Barat. Hal. 50-62.

Robbins, S. 2008. Perilaku Organisasi. Alih bahasa: Hadyana Pujaatmaja. Jakarta: Prenhallindo.

Sitanggang, Destiwati. 2015. Lima Sektor Prioritas Pembangunan Jokowi-JK. www.swa.co.id. Maret 2015.

Tarjo dan Indra Kusumawati. 2006. Analisis Perilaku Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Pelaksanaan Self Assessment Systems: Suatu Studi di Bangkalan. JAAI. Vol.10, No.1. Juni 2006.

Tiraada, Tryana A.M. 2013. Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA. Vol. 1 No.3.

Widayati dan Nurlis. 2010. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus pada KPP Pratama Gambir Tiga). Simposium Nasional Akuntansi XIII. Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.
Published
2021-08-15