E EFEKTIVITAS TINDAKAN PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT TEGURAN, SURAT PAKSA, SPMP DALAM MENCAPAI TARGET PENERIMAAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA MEDAN POLONIA

  • Herti Diana Hutapea universitas HKBP Nommensen
Keywords: Effectiveness, Tax Collection, Warrant, Warrant, Confiscation Order (SPMP)

Abstract

The purpose of this study to determine the level of effectiveness of warning letters, compulsory letters, SPMP and the contribution of tax arrears disbursement at the Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Polonia. The data used in this research is secondary data. Secondary data were obtained from direct research objects, namely KPP Pratama Medan Polonia, Tax Billing Section and other references relevant to this research. The analytical method used in this research is a comparative descriptive analysis to provide an overview of whether tax collection with a warning letter, warrant, SPMP is effective or not, and how much contribution is given to the total income tax revenue. The data analysis technique used is descriptive ratio analysis. The test results show that tax collection with Warning Letter, Forced Warrant, SPMP 2017-2018 is classified as ineffective and contributes very less to income tax revenue. Therefore, it is better if KPP Pratama Medan Polonia needs to provide counseling about taxation to the general public and taxpayers in particular so that they understand, are aware and want to carry out their tax obligations properly.

 

References

Depdagri. 1997. Kepmendagri No.690.900.327, 1996, Tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan.
D.Gilang, S.Nengah, Dwiatmanto, 2014. Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran, Surat Paksa, Dan Penyitaan Dalam Mengoptimalkan Penerimaan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan, Jurnal Perpajakan, Vol.3 : 1.
Lasmana Eko,2017.Undang-Undang Pajak Lengkap. Jakarta :Mitra Wacana Media.
Mardiasmo,2008. Perpajakan, Edisi Revisi 2008. Yogyakarta :Andi.
Rusjdi Muhammad, 2007. PPSP Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa, Edisi Kedua:PT.Indeks.
O. Madjid., L. Kalangi, 2015Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung, Jurnal EMBA, Vol.3 No.4: 478-487
Pohan Chairil, 2014 Pengantar Perpajakan, Jakarta: Mitra Wacana Media. Priantara Diaz, 2016.Perpajakan Indonesia (Pembahasan Lengkap & Terkini Disertai CD Praktikum), Edisi 3.Jakarta: Mitra Wacana Media.
R.Muhammad Nindar, S.S. Pengemanan, H. Sabijono, 2014.Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran, Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado.Jurnal EMBA, Vol.1 : 1-10.
Resmi Siti, 2014 Perpajakan : Teori dan Kasus, Buku Satu, Edisi 8.Yogyakarta :Salemba Empat,
Riska. S. Deva. 2014. Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Timur (Tahun 2014 Sampai Dengan Tahun 2017). Medan. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Simanjuntak. S.Novia. 2014. Proses Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan. Medan. Universitas HKBP Nommensen.
Sudaryono, 2018,Metode Penelitian Bisnis, Edisi 1 : Rajawali Pers, Depok,
Sugiyono, 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta,
Sumarsan Thomas, 2010.Perpajakan Indonesia: Pedoman Perpajakan yang Lengkap Berdasarkan UU Terbaru.Cetakan 1. Jakarta Barat: PT Indeks
Sutedi Andrian, 2016, Hukum Pajak, Cetakan 3, Jakarta : Sinar Grafik.
Undang-undang Nomor 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 19 tahun 2000
Waluyo, 2009. Perpajakan Indonesia, Edisi 9.Jakarta.Salemba Empat.
Published
2021-03-01